Setelah hampir setahun berlalu sejak diajukannya Rancangan Undang-undang (RUU) yang menghukum pengunduh bajakan, akhirnya hukuman ini diberlakukan juga. Siapa pun yang mengunduh segala barang yang memiliki hak cipta secara ilegal di internet, akan dikenakan denda sebesar 2 juta Yen (sekitar 230 juta Rupiah). Hukuman yang jauh lebih berat bisa dijatuhkan bagi yang ketahuan mengunggah (upload) [...] Continue reading »
-
If you want to search the forum instead, use this search engine:
Threads
Newest Chapter/EpisodesInformation Archive
Multimedia Download








